Komisi I DPRD Minta KTP-El Maksimal Tiga Hari Jadi

Komisi I DPRD Minta KTP-El Maksimal Tiga Hari Jadi

PELAYANAN KTP-El di Kabupaten Cirebon memakan waktu cukup lama. Prosesnya berminggu-minggu. Banyak dikeluhkan warga. Padahal, fungsi admintrasi kependuduk tersebut itu cukup vital. Pola pelayanan tersebut harus diubah. Maksimal, tiga hari, pencetakan KTP-El itu jadi.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori mengatakan, keberadaan pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat sudah semestinya dilakukan.

Sebab, banyak warga yang mengeluhkan pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil belum berjalan maksimal dan efesien. 

“Ada masyarakat yang pembuatan KTP-El sudah setengah tahun belum juga jadi. Hal seperti ini harus dibenahi,” kata Hasan, kepada Radar Cirebon, kemarin (9/2). 

Ia menilai, lambatnya pelayanan tersebut karena manajemen data dan sistem administrasi di Disdukcapil belum optimal. Karena itu, pihaknya meminta pelayanan KTP-El di Kabupaten Cirebon harus dipercepat. Maksimal tiga hari, KTP-El bisa tercetak.

Menurutnya, waktu tiga hari sudah paling ideal. Namun Disdukcapil menyebutkan sebenarnya rata-rata pembuatan KTP-El seminggu sudah jadi. Hanya saja terjadi problem di lapangan. Sehingga masyarakat lebih lama menerimanya.

\"Problemnya harus diurai. Apakah pas proses pengambilan dari Disdukcapil ke kecamatan, atau pendistribusian dari kecamatan ke masyarakat yang lama,\" tutur politisi PKB itu.

Sebenarnya, kata Hasan, problem terbesarnya adalah si pemohon KTP-El tidak tahu kalau NIK-nya sudah dicetak. Maka, Disdukcapil harus membuat inovasi agar si pemohon bisa mengetahui KTPnya sudah di cetak.

“Itu yang harus dipikirkan Disdukcapil. Apakah polanya berbasis tracking atau berbasis data atau punya inovasi lainnya,” imbuhnya. Dalam kesempatan itu juga ia menyampaikan, data kependudukan harus sinkron dengan data jaminan sosial.

Sebab, selama ini data tersebut selalu menjadi problem sebelumnya. \"Dulu awal-awal tahun 2019, hampir semua data penduduk itu ada yang double NIK dan sebagainya,\" ungkapnya.

Menurutnya, ada beberapa opsi yang disampaikan Disdukcapil dalam rapat evaluasi kerja 2020 dan program kerja 2021. Salah satunya, kerja sama dengan PT Pos untuk pendistribusian KTP yang sudah tercetak.

Ia menambahkan, meskipun komisi I memberikan beberapa catatan ke Disdukcapil,  secara umum pihaknya tetap mengpresiasi kinerja Disdukcapil Kabupaten Cirebon. (sam/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: